LEBIH DEKAT MELAYANI UMAT

News 080317b

Rabu, 1 Maret 2017, 10:14

Kemenag Raih Penghargaan Tata Kelola Keuangan

Jakarta (Kemenag) - Kementerian Agama memperoleh penghargaan dalam hal tata kelola keuangan. Penghargaan diberikan Kementerian Keuangan saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pelaksanaan Anggaran Kementerian Keuangan Tahun 2017 yang diterima Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Syihabuddin Latief di Gedung Danaphala Kemenkeu Jalan Lapangan Banteng Barat 3-4 Jakarta, Selasa (28/2). Kementerian Agama memperoleh peringkat keenam dari 20 K/L dalam kategori kementerian dengan pagu anggaran besar atau di atas 10-100 Triliun lebih.

Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Syihabuddin mengatakan, penghargaan tersebut didasarkan pada penilaian 11 indikator pelaksanaan anggaran. Pertama, revisi DIPA, jadi berapa jumlah revisi atau perubahan pelaksanaan anggaran di K/L tersebut dalam setahun anggaran. Kedua, deviasi perencanaan dan realisasi penarikan dana, atau besarnya gap antara realisasi dengan rencana penarikan dana.
"Karena di halaman 3 DIPA itu tertera rencana penarikan dana dan sejauhmana realisasinya, jadi semakin kecil tingkat deviasi atau penyimpangan dari target tersebut (disbursment plan) atau dokumen rencana penarikan dana, maka itu semakin baik," ujar Syihab.

News 080317a

Selasa, 28 Februari 2017, 11:06

Pemerintah Terus Pantau Progres Pengurusan Pencairan Santunan Crane

Jakarta (Kemenag) --- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan bahwa pemerintah terus memantau progres pengurusan pencairan santunan yang dijanjikan Arab Saudi bagi jemaah haji yang menjadi korban crane. Hal ini disampaikan Menag saat menjawab pertanyaan wartawan dalam kesempatan live talkshow di salah satu televisi nasional.
Penyelenggaraan ibadah haji 1436H/2015M diwarnai dengan peristiwa jatuhnya crane di Masjidil Haram, tepatnya pada Jumat, 11 September 2015. Sedikitnya 61 orang jamaah haji Indonesia menjadi korban. Sebagian besar mereka mengalami luka berat, sedangkan 12 di antaranya meninggal dunia. Indonesia menjadi negara yang paling cepat merilis data korban secara akurat.

Berkenaan dengan itu, Pemerintah Saudi Arabia menjanjikan santunan bagi seluruh korban. Masing-masing korban tewas dan cacat permanen akan mendapatkan uang senilai 1 juta riyal dan keluarga atau ahli warisnya diundang berhaji pada penyelenggaraan tahun berikutnya. Sedangkan bagi korban luka, dijanjikan mendapatkan uang 500 ribu riyal dan diberi kesempatan untuk mengulang atau menyempurnakan ibadah hajinya.
Namun demikian, hingga saat ini santunan yang dimaksudkan belum juga diterima oleh jemaah haji Indonesia yang menjadi korban jatuhnya crane. "Konsulat Jenderal kita di Jeddah terus menginformasikan ke kami. Info terakhir, Gubernur Makkah sudah ditunjuk sebagai ketua proses pencairan ini," kata Menag, Selasa (28/02).

News 080317

Selasa, 7 Maret 2017, 12:35

Aplikasi Quran Kemenag kini bisa Dinikmati Pengguna IOS


Jakarta (Kemenag) --- Setelah sebelumnya merilis aplikasi Quran Kemenag bagi pengguna Android dan website, Lajnah Pentashihan Mushaf Al Quran (LPMQ) Balitbang Kemenag merilis aplikasi yang sama bagi pengguna gadget berbasis IOS. Rilis ini diharapkan akan memperluas varian akses masyarakat saat akan membaca Al-Qur'an melalui smartphone atau layar monitor.
Pgs. Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Muchlis M. Hanafi mengatakan Al-Qur'an digital untuk pengguna IOS ini sudah bisa diunduh di AppStore. User interface maupun user experience pada aplikasi ini disesuaikan dengan standar aplikasi pada IOS. (selengkapnya sila klik: aplikasi quran kemenag)

Muchlis menjelaskan, pada aplikasi ini terdapat beberapa fasilitas di antaranya : teks Al-Qur'an, terjemah, tafsir, suara murottal, penanda baca terakhir, share teks Al-Qur'an, terjemah dan tafsir. Pada aplikasi ini, murattal Al-Quran adalah Syekh Mahmud Khalil al-Hushary. Tulisan yang digunakan bersumber dari Mushaf Attin yang sudah disesuaikan dengan Mushaf Al-Quran Standar Indonesia.
"Mushaf Al-Quran Standar Indonesia adalah Mushaf Al-Quran yang dibakukan cara penulisan teks, harakat, tanda baca, dan tanda waqafnya sesuai dengan hasil yang dicapai Musyawarah Kerja (Muker) Ulama Al-Quran yang berlangsung sebanyak 9 kali dari tahun 1974-1983, dan dijadikan pedoman bagi mushaf Al-Qur'an yang dicetak dan diterbitkan di Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Agama," jelas Muchlis, Selasa (07/03).